Kasus Gadis Penjual Gorengan, Cangkul dan Celana Jadi Saksi Bisu

Kasus Gadis Penjual Gorengan, Cangkul dan Celana Jadi Saksi Bisu

Nasional | okezone | Selasa, 24 September 2024 - 11:50
share

JAKARTA - Penyidikan kasus pembunuhan disertai pemerkosaan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) memasuki babak baru. Polisi telah menemukan barang bukti penting berupa cangkul dan celana. 

Cangkul tersebut yang diduga digunakan oleh tersangka kasus ini Indra Septriaman alias Indra Dragon (26) untuk mengubur gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), dalam keadaan hidup-hidup usai diperkosa. Sementara, celana adalah milik korban yang disinyalir dikenakan ketika peristiwa mengenaskan tersebut. 

Cangkul dan celana pun menjadi saksi bisu dari kasus tersebut. Barang bukti itu akan menjadi dasar kuat penyidik kepolisian dalam melakukan konstruksi hukum pada perkara pembunuhan gadis penjual gorengan. '

"Kedua barang bukti ini (cangkul dan celana) kami amankan. Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," kata Faisol dalam keterangan yang diterima Okezone, Jakarta, (24/9/2024). 

Polisi menyita dua alat bukti penting tersebut langsung dari keterangan Indra Dragon si tersangka perkara ini yang sudah ditangkap tersebut. 

Dari keterangan Indra Dragon, Polisi bergerak ke lokasi kejadian. Dan benar saja, barang bukti cangkul ditemukan sekira 400 meter dari pelaku mengubur gadis penjual gorengan. 

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," ujar Faisol. 

Sehabis digunakan, cangkul tersebut dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Sedangkan celana NKS (18), ditemukan pihak kepolisian, berjarak 1,5 Kilometer (Km) dari lokasi penguburan korban. Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," ucap Faisol. 

 

Diketahui, Indra Septriaman (26) yang merupakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) (18), di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Aksi pelaku IS diketahui ketika seorang gadis penjual gorengan, NKS, ditemukan tewas terkubur di daerah Guguk, Kayu Tanam, pada Minggu 8 September 2024. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan terikat dan tanpa busana. 

NKS, yang sehari-hari berjualan gorengan keliling, terakhir kali terlihat pada Jumat 6 September 2024, yang ketika pamit untuk berjualan di tengah hujan lebat. 

Setelah dua hari tak pulang, NKS ditemukan tewas terkubur. Penemuan mayatnya mengguncang masyarakat Padang Pariaman, yang kini berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Topik Menarik