Gegara Sakit Hati, 3 Petugas Damkar Sleman Rampok Komandannya Sendiri hingga Ditelanjangi

Gegara Sakit Hati, 3 Petugas Damkar Sleman Rampok Komandannya Sendiri hingga Ditelanjangi

Terkini | okezone | Senin, 23 September 2024 - 15:08
share

YOGYAKARTA - Aksi perampokan terjadi di kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Godean, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Jumat 13 September 2024.

Pelaku yang diduga berjumlah enam orang bersenjata tajam dan senjata api, sempat menganiaya, menelanjangi dan menyekap seorang komandan regu damkar setempat.

Sebelum perampokan terjadi, petugas damkar sempat menerima laporan palsu via telepon call center berisi permintaan mengevakuasi ular yang masuk ke pemukiman warga, di Kecamatan Minggir.

Atas laporan itu, kantor Damkar Pos Godean Sleman mengerahkan satu unit armada damkar beserta tiga personilnya ke Lokasi, sedangkan satu petugas lainnya yang juga komandan regu damkar, Triyono (45) standby di kantor. Namun ternyata laporan tersebut palsu yang sengaja dilakukan pelaku, agar kondisi kantor damkar dalam keadaan kosong atau minim petugas jaga, sehingga para perampok leluasa beraksi.

“Ada laporan warga meminta tolong untuk evakuasi ular di Kecamatan Minggir,” kata petugas damkar, Burhan.

Saat itu, di kantor hanya satu orang yakni komandan regu damkar. Ia pun di ancaman senjata tajam dan senjata api, dan dipaksa menunjukkan barang berharga yang bisa dijarah. Namun, lantaran hanya mendapatkan sebuah ponsel, alat komunikasi HT dan sejumlah uang tunai, para perampok kemudian menganiaya dan menyekap petugas damkar tersebut ke salah satu ruangan.

 

Selanjutnya kawanan rampok itu langsung kabur setelah sempat mengacak-acak hampir seluruh isi kantor. Petugas damkar yang jadi korban perampokan inipun lalu melaporkan kasus itu ke aparat kepolisian setempat. Akibat dianiaya dan disekap oleh perampok, Triyono mengalami luka memar di bagian kepala dan pundaknya.

Tak membutuhkan waktu lama, petugas gabungan berhasil menangkap tujuh orang pelaku perampokan beserta barang bukti senjata tajam dan senjata pistol air softgun. Ironisnya, dari 7 pelaku yang berhasil ditangkap,  3 diantaranya ternyata merupakan petugas damkar Kabupaten Sleman.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Fx Endriadi menjelaskan, saat ini pihaknya baru menangkap 7 orang pelaku berinisial PUR, NUG, DD, BGS, HS, RH dan OF. Mereka disergap petugas di daerah Berbah, Moyudan, Piyungan dan Godean.

 

“Kami juga mengamankan seorang saksi mata perempuan berinisial HN alias Ria, yang dipaksa para pelaku membuat laporan palsu via telepon call center Damkar Pos Godean, tentang adanya temuan ular masuk ke rumah,” kata Endriadi.

Ironisnya, kata dia, tiga diantara pelaku merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman atau rekan satu instansi dengan korban. Ketiga berinisial NUG, DD, dan OF, diduga motif perampokan disertai kekerasan tersebut lantaran sakit hati dengan korban.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan dengan memburu 5 pelaku lainnya yang belum tertangkap.

Akibat perbuatannya, para pelaku perampokan tersebut dijerat dengan pasal 365 KUHP dan atau pasal 170 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Topik Menarik