Polisi Gerebek Pabrik Uang Dolar Palsu di Majalengka, 4 Orang Diringkus

Polisi Gerebek Pabrik Uang Dolar Palsu di Majalengka, 4 Orang Diringkus

Terkini | okezone | Sabtu, 21 September 2024 - 16:24
share

MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat berhasil membongkar pabrik rumahan yang produksi uang palsu dolar dan rupiah. Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga menyita mesin pembuat upal dan pecahan upal dolar senilai Rp2 miliar lebih, Sabtu (21/9/2024).

Rumah yang dijadikan produksi uang palsu dolar dan rupiah berada di daerah Parakan Muncang, Sumedang disatroni Tim Opsnal dan Unit Tipiter Polres Majalengka.

Para pelaku yang diamankan, yakni Nur asal Sumedang, Agus warga Cianjur, Deni asal Bandung juga Widodo dari Majalengka.

Polisi juga menyita mesin pembuat upal dan upal dolar pecahan 50 dan 100 dolar yang nilainya mencapai Rp2,463 miliar. Kemudian, pecahan uang Rp100 ribu serta Rp50 ribu yang nilainya berkisar Rp37.220 ribu.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Majalengka AKP Tito Witular menjelaskan, pihaknya membongkar produksi upal setelah salah satu tersangka diamankan. Dari pengembangan, diamankan pelaku lain serta barang bukti.

"Setelah kita amankan salah satu pelaku kemudian dikembangkan dan mengamankan tersangka lain berikut barang bukti," katanya.

Pihak kepolisian Resor Majalengka mengimbau agar masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran upal.
 

Topik Menarik