Kapolda Sulsel Intimidasi Wartawan soal Pungli, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo Diminta Turun Tangan

Kapolda Sulsel Intimidasi Wartawan soal Pungli, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo Diminta Turun Tangan

Nasional | okezone | Selasa, 17 September 2024 - 17:24
share

JAKARTA-Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso meminta, Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri turun tangan melakukan klarifikasi terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi. Hal ini terkait dugaan mengintimidasi wartawan media nasional karena menulis berita mengkritik kinerja polisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.

Pasalnya, kata dia, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan, mengingat dari segi kepangkatan sama-sama sebagai jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

"Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang 2 posisinya, maka Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi," ujar saat dihubungi wartawan, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup memonitor saja mekanisme internal di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan kepada wartawan.

"Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan,” ujar Sugeng Teguh Santoso.

“Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut," pungkasnya.

 

Sekadar diketahui, Ahmad Dofiri adalah perwira tinggi yang memimpin sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022, silam di samping Komjen Agung Budi Maryoto dan Irjen Syahardiantono.

Dalam sidang etik itu diputuskan memecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Topik Menarik