KPK Acak-Acak Kantor Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

KPK Acak-Acak Kantor Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen

Nasional | okezone | Jum'at, 2 Agustus 2024 - 18:58
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT. Taspen. Tim penyidik Lembaga Antirasuah telah menggeledah salah satu kantor Sekuritas di Jakarta Pusat.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini.

"Disampaikan bahwa pada hari Rabu (31/7/2024), dua hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).

Dari giat tersebut, Tessa menyebutkan, Lembaga Antirasuah telah mengamankan sejumlah catatan transaksi investasi di PT. Taspen.

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen ," ujarnya.

Ali menjelaskan penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, lanjut Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," jelas Ali.

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan identitas tersangka dalam perkara ini. Ia hanya memastikan bahwa temuan awal KPK, dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen tersebut telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

"Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,"pungkas Ali.

Topik Menarik