Apakah Tidak Bayar Pinjol Legal Bisa Masuk Penjara?

Apakah Tidak Bayar Pinjol Legal Bisa Masuk Penjara?

Terkini | okezone | Jum'at, 26 Juli 2024 - 22:01
share

JAKARTA – Apakah tidak bayar pinjol legal bisa masuk penjara? Banyak orang yang terjebak utang pinjol dan kesulitan untuk membayar.

Banyak orang membutuhkan dana yang cepat dengan melakukan pinjaman online, banyak juga nasabah yang sering kali gagal melakukan pembayaran karena pinjaman yang besar.

Jika sudah terlanjur memiliki hutang yang besar apakah gagal bayar pinjol bisa dipenjara? Saat ini belum ada hukum yang pasti perihal nasabah yang gagal melakukan pembayaran pinjol.

Bahkan nasabah yang tidak bisa membayar hutang tidak bisa dipenjara, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Pasal 19 Ayat 2.

“Tidak seorang pun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang,” dikutip dari pasal tersebut.

Topik Menarik