WN India Penipu Modus Investasi Trading Forex Ditangkap!

WN India Penipu Modus Investasi Trading Forex Ditangkap!

Terkini | okezone | Jum'at, 26 Juli 2024 - 19:25
share

JAKARTA - Polisi menangkap warga negara asing (WNA) asal India berinisial VVS alias Sunny. Ia terlibat penipuan modus investasi trading forex yang menyebabkan kerugian Rp3,5 miliar.

Menurut Wadirkrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, pelaku menipu rekan senegaranya, GRN, dengan mengiming-imingi keuntungan 5 persen dari dana yang diinvestasikan setiap bulan.

"Dijanjikan oleh tersangka bahwa nantinya melalui investasi trading forex emas ini, korban akan mendapat keuntungan setiap bulannya 5 persen," ujar Hendri, Jumat (26/7/2024). 

Tersangka juga menjanjikan bila modal yang dikeluarkan korban akan kembali setelah satu tahun di luar keuntungan. Korban yang tertarik dengan iming-iming tersebut setuju dan membuat perjanjian dengan tersangka yang dibagi menjadi tiga klaster. 

Pertama, korban menyetorkan uang sebesar 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) pada April 2021. Saat itu, GRN masih mendapatkan keuntungan sesuai yang dijanjikan. Tapi, hanya berlangsung selama 8 bulan.

 

Kemudian tersangka menawarkan lagi investasi dengan iming-iming pembagian keuntungan 50 persen. Korban yang masih percaya akihirnya menyerahkan 250 ribu dolar AS kepada tersangka.

"Ternyata berjalannya waktu, sama sekali tidak ada pengembalian. Tidak ada pengembalian terkait dengan perjanjian yang kedua ini," ujarnya.

Begitu juga dengan klaster ketiga, tersangka yang mengaku sedang membangun usaha dengan keuntungan 5 persen akan diberikan kepada korban sebagai gantinya. 

"Kalau kita kalkulasikan ataupun kita konversikan ke dalam Rupiah, itu sekitar Rp3,5 Miliar," kata Hendri.

Sehingga, korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya. Dengan dasar laporan polisi, tersangka VVS ditangkap dan kini telah ditahan.

Dalam kasus ini, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 372 tentang penggelapan serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Topik Menarik