Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polri Buka Peluang Usut Tersangka Lain

Usut Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polri Buka Peluang Usut Tersangka Lain

Nasional | okezone | Senin, 8 Juli 2024 - 16:55
share

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk mengusut tersangka lain dalam kasus pembakaran rumah wartawan, Sampurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.

"Telah ditetapkan 2 tersangka, namun tidak terhenti sampai di situ dan tentunya landasan yang digunakan oleh Polda Sumut secara scientific crime investigation sudah dilaksanakan," katanya saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

"Kami sampaikan juga tentu ini masih proses pendalaman terhadap dugaan ada pelaku-pelaku lainnya yang tentunya empat yang awal diamankan dua sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara, yaitu R dan Y.

Topik Menarik