Soal Keppres IKN Diteken Prabowo, Jokowi: Ya Mestinya Begitu, Presiden yang Baru
PENAJEM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Presiden terpilih, Prabowo Subianto seharusnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres), terkait dengan pemindahan status Ibu Kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Nusantara TNI Fun Run 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Minggu (6/10/2024).
“Ya mestinya gitu, Presiden yang baru (yang meneken Keppres), Pak Prabowo,” kata Jokowi kepada wartawan.
Jokowi kembali menjelaskan, bahwa untuk memindahkan Ibu Kota harus memikirkan segala aspek. Mulai dari ekosistem hingga fasilitas pendukung.
“Sekali lagi saya sampaikan memindahkan Ibu Kota itu tidak hanya fisiknya saja tetapi membangun ekosistemnya itu yang perlu, dan ekosistem itu harus jadi sehingga kalau namanya kita pindah itu Rumah Sakit (RS) siap saat dibutuhkan, pendidikan untuk anak-anak kita juga siap, sekolah dibutuhkan dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, sampai Universitas,” ujar dia.
“Kemudian keramaian, restoran juga, warung-warung yang juga itu diperlukan, kemudian juga masalah yang berkaitan dengan logistik di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu ingin beli barang, semua itu harus siap,” jelas dia.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ( IKN ). Jokowi menyebut penandatanganan dapat dilakukan kapan pun tapi dirinya menunggu kesiapan dari IKN dari semua aspek.
"Kita melihat itu kesiapan betul-betul, di sana harus betul betul siap betul. Kalau cuma hanya tanda tangan, tanda tangan gampang. Satu detik ya tanda tangan. Tapi kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
"Pindah itu semua harus siap. Bukan hanya gedung yang siap, furniturnya harus siap, listriknya harus siap, SDM harus siap, sistemnya harus siap," sambungnya.