Penetapan Bea Masuk Produk Impor China Belum Tentu 200

Penetapan Bea Masuk Produk Impor China Belum Tentu 200

Terkini | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 20:29
share

JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan kebijakan bea masuk impor belum tentu akan diterapkan sebesar 200. Pasalnya perlunya peninjauan besaran produk impor yang masuk dan merusak industri dalam negeri selama tiga tahun terakhir.

Zulhas mengatakan besaran jumlah produk impor akan ditinjau oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Sedangkan untuk produk impor yang ditengarai masuk dengan metode dumping, akan ditinjau terlebih dahulu oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

"Bukan (200), tergantung nanti lihat seberapa beratnya produk impor itu ditinjau hasil KADI dan KPPI. 200 bisa, 100 bisa, 50 bisa, 150 bisa," ungkap Zulhas dalam jumpa pers di kantor Kemendag RI, Jumat (5/7/2024).

Zulhas menjelaskan besaran lonjakan produk impor tersebut dilihat berdasarkan dampak terganggunya pula terhadap industri dalam negeri.

"Jadi dilihat berdasarkan lonjakannya, yang mempengaruhi industri dalam negeri. Biasanya kita impor 10 produk, tiba-tiba menjadi 100 ya bubar di sini, semuanya tutup (Industrinya)," terang Zulhas.

Zulhas pun menyebutkan produk impor yang dipantau ini terdapat tujuh jenis. Dia mengatakan tujuh produk yang diimpor tersebut yaitu Tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik dan kecantikan serta alas kaki.

Topik Menarik