Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Ditangkap Polda Lampung

Produksi dan Jual Oli Palsu, Pria Asal Tangerang Ditangkap Polda Lampung

Terkini | okezone | Jum'at, 5 Juli 2024 - 18:31
share

BANDARLAMPUNG - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran oli palsu di wilayah Bandarlampung.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Pratomo mengatakan, dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil menangkap satu orang yang telah ditetapkan tersangka berinisial HT.

"Pengungkapan ini bermula adanya informasi yang diterima tim kami, terkait adanya peredaran oli palsu asal luar Lampung, namun didagangkan di Lampung," ujar Donny Arief Pratomo saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Donny melanjutkan, pada Rabu 26 Juni 2024 pihaknya menemukan kendaraan truk Colt Diesel Z 9645 DA mencurigakan yang terparkir di tepi jalan di seputaran Way Halim, Bandarlampung.

Lalu tim memeriksa isi truk tersebut yang ternyata sedang mengangkut beberapa dus oli diduga palsu. Kemudian saat diinterogasi, sopir dan kernet truk mengaku oli yang dibawa berasal dari Tangerang, Banten.

"Jadi sopir dan kernet ini diorder untuk mengangkut dari Tangerang ke wilayah Lampung, nanti mereka akan dihubungi lagi untuk mengarahkan kemana barang tersebut dibawa," ungkap Donny.

Sementara sambil menunggu informasi barang tersebut dibawa kemana, Polda Lampung mendapati truk terparkir di jalan.

Dari keduanya, polisi kemudian melakukan pengembangan atas kepemilikan barang, ternyata di Tangerang ditemukan lokasi oli diproduksi dan dimuat.

"Saat di Tangerang, kami tangkap tersangka HT ditemukan barang bukti dus, oli kemasan, botol oli, peralatan yang digunakan untuk memproduksi, dan beberapa drum," jelas Donny.

Topik Menarik