5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam

5 Fakta Tewasnya Afif Maulana, Kapolri Kerahkan Itwasum hingga Propam

Nasional | okezone | Kamis, 4 Juli 2024 - 05:16
share

SEBANYAK 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran etik, saat pengamanan 18 orang anak-anak dan satu orang dewasa, yang diduga hendak melakukan tawuran pada 9 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB.

Lalu tujuh jam kemudian ditemukan satu jasad anak 13 tahun bernama Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji lokasi pengamanan. Berikut sejumlah faktanya:

1. Kapolri Pastikan Penanganan Kasus Afif Dilakukan Secara Transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada hal ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya anggota Polda Sumatera Barat. Transparansi pengusutan tersebut tercermin dari proses etik yang telah dilakukan.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi, dan bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti," ujar Jenderal Listyo, pada Selasa 2 Juli 2024.

Dirinya juga telah mengintruksikan Tim Bareskrim polri untuk melakukan supervisi terhadap kasus tersebut. Selain Polri, dia menyebut Kompolnas juga turun langsung guna mengecek kasus tersebut.

"Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat, silakan di monitor karena mitra dari pengawas eksternal juga ikuti kasus tersebut," katanya.

2. Kapolri Terjunkan Itwasum hingga Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim untuk memantau perkembangan terkait kasus siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13) yang tewas diduga dianiaya anggota Polda Sumatera Barat.

"Sudah turun dari Mabes (Polri), Tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan,” kata Listyo kepada wartawan.

Topik Menarik