Perbolehkan Mahasiswa Gunakan Pinjol Bayar Kuliah, Menko PMK: Kampus Bantu Subsidi Bunganya

Perbolehkan Mahasiswa Gunakan Pinjol Bayar Kuliah, Menko PMK: Kampus Bantu Subsidi Bunganya

Nasional | okezone | Rabu, 3 Juli 2024 - 19:47
share

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kampus ikut membantu mahasiswanya yang menggunakan pinjaman online (pinjol) untuk membayar kuliah.

Muhadjir mengatakan bahwa salah satu bentuk tanggung jawab dari kampus bagi mahasiswa yang menggunakan pinjol untuk biaya kuliah bisa dengan membantu subsidi bunganya.

Dia pun mengungkapkan bahwa ada sebanyak 83 perguruan tinggi menggunakan pinjol untuk membantu biaya kuliah mahasiswa.

“Kalau tidak salah ada 83 perguruan tinggi yang sudah menggunakan pinjol ini untuk membantu mahasiswa. Kan itu bagus kalau perguruan tinggi yang bertanggung jawab kan, perguruan tinggi bertanggung jawab, syukur-syukur perguruan tinggi yang memberi subsidi bunganya itu saya kira lebih bagus,” ungkap Muhadjir kepada awak media di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Muhadjir mengatakan bahwa pihaknya pun mendukung pembayaran kuliah menggunakan pinjaman online. Namun, dia menyoroti bahwa selama ini kata pinjol sudah mengalami penurunan makna atau peyoratif, sehingga menyebabkan persepsi negatif di masyarakat.

“Jadi sekali lagi hilangkan pandangan peyoratif tentang pinjaman online. Bahwa terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan melalui pinjol itu tugasnya pemerintah terutama yang membidangi, bagaimana supaya justru bukan menjadi ancaman justru menjadi peluang misalnya mereka yang beroperasi pinjol kan dikenakan pajak, membayar pajak. Kalau dikenai pajak, berarti kan pemerintah pendapatan negara,” katanya.

Topik Menarik