Usut Dua Kasus di PT Jasindo, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar

Usut Dua Kasus di PT Jasindo, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar

Nasional | okezone | Selasa, 2 Juli 2024 - 16:19
share

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Menurutnya, terdapat dua kasus yang tengah diusut.

"Untuk Perkara Jasindo ada dua," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Kasus yang pertama, Tessa menyebutkan, dugaan korupsi terkait pembayaran agen PT Jasindo tahun 2017-2020. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Taksiran Kerugian Negara Rp36 miliar," ujarnya.

Yang kedua, terkait dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasiona Indonesia (Persero) Tahun 2015-2020. Taksiran kerugian negaranya sekitar Rp9 miliar.

Jika ditotal, jumlah kerugian keuangan negara dari kasus tersebut mencapai Rp45 miliar. Namun, jumlah tersebut belum final.

"Keduanya masih proses penyidikan," ucapnya.

Kendati demikian, Tessa belum menyebutkan siapa pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam dua kasus yang dimaksud. Sebagaimana aturan main di KPK, pengumuman resmi nama tersangka akan diumumkan berbarengan dengan penahanan.

Topik Menarik