Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Ikut Terlibat, Adik Remaja Putri yang Bunuh Ayah di Jaktim Ditetapkan Tersangka

Terkini | okezone | Selasa, 2 Juli 2024 - 14:27
share

JAKARTA - Polisi menetapkan PA menjadi tersangka atas kasus pembunuhan terhadap ayah berinisi S di Duren Sawit, Jakarta Timur. PA merupakan satu tersangka baru setelah sebelumnya, kakak kandungnya KS telah ditetap tersangka terlebih dahulu.

"Akhirnya, PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya. Maka, tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam, Selasa (2/7/2024).

Adapun PA memiliki peran memukul kepala korban sebanyak dua kali menggunakan papan cucian. Sementara, kakaknya, menggunakan pisau dapur untuk menusuk korban sebanyak dua kali. 

"Pisau dapur, kayu papan cucian, sudah disita oleh penyidik, ada bekas darah di sana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris, sudah dicek, itu identik dengan darah korban," ujarnya.

Kepada polisi, keduanya mengaku sakit hati kepada ayahnya sendiri lantaran sang ayah kerap memukili mereka, tidak memberikan makan hingga melakukan kekerasan verbal. Kendati demikian, polisi perlu mendalami keterangan korban terlebih dahulu.

Topik Menarik