Besok, DKPP Gelar Sidang Putusan Kasus Asusila Ketua KPU
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan dugaan asusila yang dilakukan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN.
"Benar, sidang pembaca putusan Rabu 3 Juli," ujar ketua DKPP Heddy Lugito saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Sidang dijadwalkan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Persidangan juga akan digelar secara terbuka.
"Ya terbuka," sambungnya.
Sebagai informasi, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dkk. Perkara tercatat dengan Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.BACA JUGA:
Selain itu, Teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Hasyim.