5 Fakta KPK Bongkar Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi saat Pandemi Covid-19

5 Fakta KPK Bongkar Isi Bansos Presiden yang Dikorupsi saat Pandemi Covid-19

Nasional | okezone | Minggu, 30 Juni 2024 - 08:30
share

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang pernah dibagikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada masa pandemi Covid-19 di Jakarta pada 2020 kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut fakta-faktanya:

1. Isi Bansos

Isi Bansos yang dibagikan kepada masyarakat bervariatif, yang meliputi sembako. "Terkait isi dari bansos itu sendiri bervariatif, mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit dan beberapa sembako lainnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juni 2024.

2. Kurangi Kualitas Bansos 

Tessa menyebutkan, perbuatan tersangka telah mengurangi kualitas bansos yang dibagikan ke masyarakat untuk penanganan Covid-19.

"Tentunya kami menyampaikan bahwa perbuatan para tersangka untuk mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos yang seharusnya sampai ke masyarakat ini," ujar Tessa.

3. Cederai Semangat Berjuang Melawan Pandemi

Menurut Tessa, tindakan tersebut sangat mencederai semangat pemerintah pada waktu itu yang sedang berjuang menghadapi Pandemi Covid-19.

"Ini mencederai semangat pemerintah, semangat bapak Presiden Jokowi, memberikan bantuan terutama di saat pandemi Covid," ucapnya.

4. Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar 

KPK mentaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden 2020 mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sementara kurang lebih Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.

Topik Menarik