KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Haerul Saleh terkait Opini WTP Kementan

KPK Bakal Dalami Dugaan Suap Haerul Saleh terkait Opini WTP Kementan

Nasional | okezone | Sabtu, 29 Juni 2024 - 21:07
share

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya akan mendalami setiap fakta persidangan yang mencuat di perkara yang menyeret eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tessa menegaskan, termasuk fakta sidang terkait dugaan permintaan uang miliaran rupiah oleh oknum pegawai BPK, Haerul Saleh guna Kementerian Pertanian mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

"Terkait hal tersebut, semua fakta persidangan yang dapat menguatkan unsur perkara pidana yang sedang diusut, dapat didalami oleh Penyidik," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (8/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hermanto menyatakan adanya auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta uang Rp12 miliar agar Kementan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Hal tersebut terungkap setelah Jaksa KPK menanyakan Hermanto soal sosok Victor dan Haerul Saleh.

"Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Saksi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ketua AKN (akuntan keuangan negara) 4," jawab Saksi saat ditanya Jaksa siapa itu Haerul Saleh.

Menurut Hermanto, Haerul merupakan pimpinan dari Victor. Auditor tersebut pun memeriksa secara keseluruhan Kementan agar mendapat predikat WTP.

"Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?," tanya Jaksa.

Topik Menarik