Pihak Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi
JAKARTA – Keluarga Sutrimo akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengungkap tabir penyebab kematian anggota keluarga mereka. Abdi, keponakan Sutrimo, mendatangi Polresta Banyumas, Jawa Tengah, untuk membuat laporan resmi.
Abdi menegaskan, bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk mendapatkan kepastian hukum. Pihak keluarga ingin mengetahui secara spesifik apakah kematian Sutrimo dikategorikan wajar atau terdapat unsur lain di baliknya.
"Keluarga cuma minta kepastian hukum terkait penyebab kematian. (Spesifik kepastian hukum) wajar apa tidak, itu saja," kata Abdi dikutip, Minggu (9/8/2026).
Selain untuk mencari keadilan, dia menyampaikan bahwa laporan ini juga dipicu oleh banyaknya simpang siur informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Menurut Abdi, rumor yang tidak jelas kebenarannya telah mengganggu ketenangan keluarga besar dan warga di Desa Wlahar.
Bangun Sistem Merit, Menhut: Promosi Jabatan Harus Berdasarkan Kompetensi, Bukan Kedekatan
Dalam membuat laporan ini, Abdi turut didampingi oleh ayahnya, Tukim, yang juga merupakan saudara tiri dari almarhum Sutrimo. Keduanya, turut didampingi oleh Aan Rohaeni selaku kuasa hukumnya.
"Karena kan berita simpang siur ke sana sini juga kayak tidak enak didengar aja gitu buat lingkungan sekitar, buat keluarga juga lingkungan masyarakat di Desa Wlahar ini," pungkasnya.









