KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Nasional | inews | Senin, 14 April 2025 - 10:48
share

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD, La Nyalla Mattalitti, di Jalan Wisma Permai, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Senin (14/4/2025) siang. Penggeledahan terkait pengembangan penyelidikan kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim.

Kasus tersebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Khusnadi. Penggeledehan berlangsung selama dua jam di dua rumah, yakni pukul 10.00-12.00 WIB.

Pantauan di lokasi, puluhan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjaga rumah La Nyalla selama penggeledahan berlangsung. La Nyalla diketahui menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP Jatim.

Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga La Nyalla mengatakan, dari penggeledahan itu, KPK tidak menemukan barang bukti yang mengaitkan dengan kasus tersebut. KPK kemudian meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.

"Tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan Khusnadi," ujar Rahmat Amrullah, di lokasi.

Dia memastikan, La Nyalla kooperatif dengan proses hukum yang ditangani KPK. Menurutnya, saat penggeledahan, La Nyala tidak berada di lokasi.

"Hanya ada Asisten Rumah Tangga (IRT) dan sekuriti," katanya.

Topik Menarik