Oknum Polisi Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala

Oknum Polisi Ditangkap Diduga Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala

Nasional | inews | Sabtu, 12 April 2025 - 03:40
share

JAMBI, iNews.id - Seorang oknum polisi ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jambi. Penangkapan dilakukan lantaran anggota Polri tersebut diduga terlibat peredaran narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana saat dikonfirmasi mengatakan, oknum yang diamankan berinisial Brigpol AH.

"Oknum anggota ini ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala," ujar Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).

Dia menambahkan, kasus tersebut ditangani Propam Polda Jambi. Brigpol AH merupakan anggota Polres Tanjab Timur.

"Yang bersangkutan sudah ditempatkan di-penempatan khusus (patsus)," katanya.

Bila dalam pemeriksaan terindikasi terlibat, nantinya yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik.

"Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di-PTDH atau pemberhentian dengan tidak hormat (pemecatan)," ucapnya.

Sebelumnya, oknum Brigpol AH ditangkap tim pengamanan gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga di Pulau berhala. Ketika itu, dua orang ditangkap dan setelah dikembangkan menyeret nama Brigpol AH yang kini diperiksa.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis Rolek dan uang tunai dari tangan wisatawan tersebut.

Topik Menarik