Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati, Menko Polkam Ungkap Spirit Persatuan dan Kebersamaan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut ada satu pimpinan DPR yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sementara 4 pimpinan lain sudah melaporkan LHKPN.
"Untuk informasinya, 4 sudah, 1 masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Pimpinan DPR periode 2024-2029 di antaranya, Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad; Cucun Ahmad Syamsurijal; Adies Kadir, dan Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua DPR.
Tessa mengatakan, bakal melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk mengetahui siapa pimpinan DPR yang yang belum menyampaikan LHKPN. Dirinya mengikatkan bahwa besok adalah batas akhir penyampaian LHKPN.
"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi," ujarnya.
Di sisi lain, secara keseluruhan masih terdapat lebih dari 16.000 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN. Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 April 2025.
"Masih terdapat 16.867 PN/WL yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 yang belum melaporkan harta kekayaannya," kata anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Diketahui, Lembaga Antirasuah memperpanjang batas akhir penyampaian LHKPN hingga 11 April 2025. Dengan begitu, para wajib lapor LHKPN diharapkan dapat menyampaikan kewajiban mereka dengan patuh.
"Baik patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset dan harta yang dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.
"KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya," sambungnya.