KPK Dalami Pertemuan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Malaysia

KPK Dalami Pertemuan Djoko Tjandra dengan Harun Masiku di Malaysia

Nasional | okezone | Rabu, 9 April 2025 - 11:24
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pemanggilan Djoko Soegiarto Tjandra dilakukan untuk mendalami pertemuan yang bersangkutan dengan Harun Masiku tersangka kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024. KPK menyebut bahwa keduanya diduga bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Namun dia belum bisa merincikan terkait apa isi dari pertemuan antara Djoko dengan Harun. Dirinya hanya menegaskan bahwa pertemuan keduanya terkait dengan membantu mengurus sesuatu.

"Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST (Djoko Soegiarto Tjandra) kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu, tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.

Adapun, bedasarkan pantauan Inews Media Group, Djoko Soegiarto Tjandra selesai diperiksa oleh tim penyidik KPK sekira pukul 13.21 WIB.
 
Dalam pemeriksaan sebagai saksi dia mengaku hanya berbincang-bincang santai dengan tim penyidik KPK.

"Hanya ngobrol santai aja, nggak ada apa-apa," kata Djoko usai pemeriksaan.

Dirinya pun menegaskan tak mengenal sama sekali dengan sosok Harun Masiku yang merupakan caleg PDI Perjuangan. Maka dari itu dia tak mengetahui keberadaan Harun yang kini tengah menjadi buronan KPK.

"Mana tau (Harun ada di mana), saya nggak kenal kok," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga membatah telah membantu pelarian Harun Masiku ke Singapura.

"Ya gak betul, kenal aja nggak, gimana bantu," tuturnya.

Sekedar informasi, dalam kasus ini, KPK pun menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Selain Hasto, KPK juga menetapkan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.

Perkara Hasto bahkan telah memasuki tahap persidangan. Salah satu pasal yang menjerat Hasto yakni terkait perintangan penyidikan dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku.

Hasto diduga pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam HP-nya. Hal itu terjadi ketika Lembaga Antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Topik Menarik