AKD Bojonegoro Dukung Kebijakan 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan, Sarankan Ini ke Pemkab

AKD Bojonegoro Dukung Kebijakan 10 Persen ADD untuk Pengentasan Kemiskinan, Sarankan Ini ke Pemkab

Nasional | bojonegoro.inews.id | Kamis, 20 Maret 2025 - 00:50
share

BOJONEGORO.INEWS.ID – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro, mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Wahono – Nurul Azizah, yang meminta 10 anggaran alokasi dana desa (ADD) untuk pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua AKD Bojonegoro K.R.A.T Sudawam, SH. Namun, Kepala Desa Pelem, Kecamatan Purwosari ini menyarankan kepada bupati, agar program yang direncanakan yaitu budidaya ayam petelur, diperuntukan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem, memaksimalkan potensi sumber daya lokal di setiap desa.

“Kami mendukung program ini, selain bisa memberikan dampak ekonomi juga untuk perbaikan gizi keluarga penerima manfaat,” jelas ketua AKD Bojonegoro, kamis (20/5/25).

Namun, pria yang sudah tiga periode menjabat sebagai kades Pelem ini mewanti-wanti agar budidaya ayam petelur di setiap desa ini dikawal. Karena diperlukan perencanaan matang agar program bagi keluarga miskin ini berjalan maksimal dan bisa membawa kemakmuran.

“Kita meminta ke bupati agar program ini memanfaatklan potensi sumber daya lokal, tidak boleh ada monopoli, semua harus disiapkan dari desa, karena itu bisa memberikan multiplier effect bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua AKD Bojonegoro menjelaskan, jika sebagai bentuk pemanfaatan sumber daya lokal, seluruh proses mulai dari pembuatan kendang ayam, pakan, hingga distribusi telur yang dihasilkan dilakukan oleh desa, tapi harus ada standarisasi.

“Jika bisa memanfaatkan sumber daya lokal maka program ini bisa lebih efisien, dan bisa memberi nilai ekonomi bagi masyarakat. Karena mulai dari awal program dilaksanakan, bahan kandang bisa dibuat dari bambu mudah didapat, dan bisa mempekerjakan tukang yang ada di setiap desa sehingga bisa mendapat tambahan penghasilan mereka, " tuturnya.

"Beda lagi jika pembuatan kandang dan tempat pakan ayam ini dari pabrikan. Tidak ada nilai tambah ekonomi yang diterima warga, karena sudah dimonopoli," tegas Sudawam.

Sedangkan untuk pakan ayam petelor, lanjut Sudawan bisa diproduksi sendiri oleh penerima manfaat program. Bahan baku seperti jagung bisa dibeli dari petani yang ada di masing-masing desa, sehingga dapat menyerap produksi pertanian masyarakat.

"Penerima manfaat hanya perlu diajari cara membuatnya, sehingga ada pemberdayaan. Dengan begitu akan lebih efisien sehingga anggaran untuk kebutuhan pembelian kandang dan pakan bisa untuk memperluas penerima manfaat atau menambah populasi ayam petelor," kata pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) Jawa-Timur ini.

Sementara untuk penjualan dari produksi ayam petelor, nantinya bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut Sudawam, BUMDes bisa melakukan pembelian telor dari penerima manfaat program dan bisa dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab produksi telor saat ini baru bisa mencukupi 30 persen kebutuhan masyarakat Bojonegoro.

"Artinya, ini bisa menjadi peluang bisnis bagi BUMDes, karena 70 persen kebutuhan telor di Bojonegoro dipasok dari luar kabupaten," tandas kepala desa yang berhasil budidaya alpukat dan durian di lahan 8 hektar ini.

Sudawam menambahkan agar program ayam petelor bagi keluarga miskin ini bisa memberikan multiplier effect maksimal diperlukan penjabaran dari Peraturan Bupati (Perbup) terkait ADD untuk mengatur secara teknis dan detail pelaksanaan program.

"Bisa Instruksi Bupati atau surat edaran. Ini penting, karena sebagai acuan bagi setiap desa dalam melaksanakan program. Mulai dari pembuatan kandang, penyediaan pakan, pasar produksi hingga pemanfaatan limbah dari kotoran ayam untuk diolah menjadi pupuk," pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, telah menandatangani Perbup terkait ADD. Namun, dalam perbup ini ada poin tambahan yakni menggalokasikan 10 persen dari ADD untuk pengentasan kemiskinan berupa ayam petelur melalui program pemberdayaan mandiri keluarga.

"Sasarannya keluarga prasejahtera yang berada di desil 2 dan 3, dan ini hukumnya wajib untuk tahun ini," tegasnya saat membuka sosialisasi Percepatan Penyaluran Dana Transfer ke Desa Tahun 2025 dan Kebijakan Pengalokasian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa di ruang Angling Dharma Gedung Pemkab belum lama ini.

Bupati Wahono menambahkan,  alokasi 10 persen dari ADD untuk program ayam petelor bagi keluarga miskin ini menjadi salah satu syarat bagi penyaluran bantuan keuangan khusus (BKK) Desa.

Topik Menarik