Dekopin: Manfaat Koperasi Desa Merah Putih Bukan 5 Tahun ke Depan, Melainkan Selamanya!
JAKARTA - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menyarankan, sebelum Koperasi Desa Merah Putih dibentuk sebaiknya masyarakat diberikan edukasi serta pemahaman tentang koperasi. Diketahui, Pemerintah menargetkan pembentukan 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih hingga September 2025 mendatang.
"Berikan dulu masyarakat pengetahuan tentang koperasi, apa manfaatnya, manajemen dan pengelolaan yang baik seperti apa, dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua Umum Komunikasi Publik dan Sosialisasi Dekopin, Teguh Eko Prastyono, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
“Jangan langsung dibuatkan tanpa dibekali pengetahuan, itu sangat berisiko," sambung Eko.
Eko mengingatkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo yang melakukan efisiensi anggaran yaitu agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.
"Jadi jangan sampai program Koperasi Desa Merah Putih ending-nya tidak sesuai tujuan. Jangan sampai terkesan proyek 'jadi-jadian' yang menghambur-hamburkan uang negara," ucapnya.
Gus Tep -- panggilan akrabnya -- mengatakan, manfaat dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya untuk lima tahun ke depan, melainkan untuk selamanya.
"Saya berkeyakinan, masyarakat sangat antusias terhadap rencana ini, tapi harus dipersiapkan dengan matang-matang, jangan gerabak-gerubuk, asal-asalan," ujarnya.
Dekopin sendiri, kata Eko, bersedia untuk bersinergi dengan pemerintah memberikan pendidikan dan pendampingan kepada masyarakat.
"Selain di Dekopin, saya juga sebagai Wakil Ketua Induk Koperasi Tani dan Nelayan (INKOPTAN). Anggota kami di daerah-daerah juga bisa sinergi untuk membantu pengembangan Koperasi Desa Merah Putih," ujar Eko.
Eko kemudian mengapresiasi kesiapan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan dana pinjaman ke Koperasi Desa Merah Putih. Namun, dia ingatkan kembali, jangan sampai terjadi penyelewengan. "Penyaluran pinjaman ini sangat berisiko kalau tidak disiapkan skemanya, sistemnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Himbara siap menyalurkan dana pinjaman ke Koperasi Desa Merah Putih. Himbara katanya, akan menggunakan skema penyaluran kredit channeling dan executing.
Skema channeling adalah proses penyaluran kredit di mana bank memberikan dana kepada pihak ketiga (seperti lembaga keuangan mikro, koperasi, atau lembaga perantara lainnya), yang kemudian bertanggung jawab untuk menyalurkan kredit tersebut kepada nasabah akhir (seperti UMKM atau individu).
Sedangkan skema executing adalah proses penyaluran kredit di mana bank bertindak sebagai eksekutor langsung dalam memberikan kredit kepada nasabah tanpa melalui perantara.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan modal awal untuk Koperasi Desa Merah Putih sekitar Rp5 miliar. Skemanya berbentuk pinjaman yang akan disalurkan oleh Himbara.
"Akan kita sampaikan ada dukungan dari pemerintah nantinya. Di antaranya dari bank Himbara. Kalau saya tidak salah sekitar Rp5 miliaran," kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/3).
Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk permodalan awal KopDes Merah Putih di 70 ribu desa mencapai Rp350 triliun.