KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekda OKU, Sejumlah Dokumen Disita dalam Koper Besar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekda OKU, Sejumlah Dokumen Disita dalam Koper Besar

Nasional | inews | Rabu, 19 Maret 2025 - 14:59
share

OKU, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (19/3/2025) pagi. Penggeledahan dikawal ketat polisi bersenjata lengkap.

Dalam penggeledahan itu KPK menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan dalam koper besar. Penggeledahan berlangsung empat jam.

Penyidik KPK datang menggunakan enam mobil kemudian bergerak menuju Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta ruang Sekretaris Daerah (Sekda) di Kantor Pemerintah Kabupaten OKU. 

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Sabtu (16/3/2025).

Sekretaris PUPR OKU, Dorojatun yang menerima kedatangan tim KPK menjelaskan bahwa instansinya tetap menjalankan tugas seperti biasa. 

Dia mengungkapkan, dari Kantor PUPR di KM 7 Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kemelak, Baturaja Timur, tim KPK membawa total 24 dokumen terkait proyek yang akan dilaksanakan. 

"Kedatangan tim dari KPK untuk melihat, memeriksa dan membawa beberapa alat bukti yang mungkin untuk digunakan dalam proses yang telah terjadi beberapa hari yang lalu," ujar Dorojatun.

Sementara itu, penggeledahan di ruang Sekda OKU berlangsung selama hampir lima jam, dengan sejumlah dokumen turut diamankan untuk proses lebih lanjut.

Topik Menarik