Kata Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya
BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil buka suara soal deposito Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi mark up dana iklan Bank BJB. Ridwan Kamil memastikan deposito bernilai puluhan miliar rupiah itu bukan miliknya dan tidak memiliki deposito tersebut.
"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK)," kata Ridwan Kamil kepada media melalui surat yang disebar dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, kata Kang Emil, dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.
Selama menjabat Gubernur Jabar, Kang Emil mengaku memiliki jabatan ex-officio. Untuk urusan BUMD, dia biasa mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jabar.
Mendikti Saintek Satryo Tinggalkan Kantor Pakai Mobil RI 25 di Tengah Isu Reshuffle Kabinet
Terkait masalah BJB, Kang Emil menegaskan, tidak menerima informasi hal itu. Sehingga dia tidak mengetahui masalah terkait BJB. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kediaman Kang Emil di Ciumbuleuit dan Kantor Pusat Bank BJB, Jalan Naripan, Kota Bandung terkait dugaan mark up dana iklan.
Selain itu terdapat lima orang yang ditetapkan tersangka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang dari BJB. Aset yang disita seperti rumah, bangunan, tanah, roda dua dan roda empat.