Polri Ungkap Ada WNI Korban Online Scam di Myanmar Tak Mau Pulang, Alasannya Mengejutkan!
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memulangkan sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. Polisi menyatakan, bahwa masih ada WNI yang enggan pulang ke Tanah Air.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan WNI yang masih berada di sana sebagian mendapatkan keuntungan meskipun turut menjadi korban.
“Para korban yang mau pulang ini adalah yang sukarela mau pulang dan masih ada warga negara Indonesia yang berada di Myanmar dan tidak mau pulang. Dan mereka sebagian mendapatkan keuntungan walaupun mereka menjadi korban,” kata Krishna kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (18/3/2024).
Pihaknya, kata Krishna, pernah menemukan adanya WNI yang sudah dipulangkan ke Indonesia tapi tetap melakukan pemberangkatan kembali ke sana. Bahkan, lanjut dia, dari pengakuan dari terduga pelaku yang berhasil mendapatkan keuntungan hingga Rp500 juta dari satu orang korban online scamming.
Hal tersebut, membuat pelaku enggan pulang ke Indonesia. “Kalau kita rata-ratakan 1 pelaku mendapatkan 5 korban, berapa puluh ribu warga negara Indonesia yang menjadi korban scam online yang dioperate dari Myanmar,” ujar dia.
“Dan itu sangat luar biasa karena mereka dikendalikan oleh pelaku utama yang sudah ditangkap pemerintah Thailand dan dilindungi oleh otoritas dari lokal Myanmar yang tidak terkait dengan pemerintahan Myanmar,” jelasnya.