OTT di OKU Sumsel terkait Suap Proyek Dinas PUPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, operasi senyap itu terkait dugaan suap proyek di Dinas PUPR.
"Suap proyek Dinas PUPR," kata Fitroh saat dihubungi melalui WhatsApp perihal kasus OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).
Ia juga mengungkapkan, pihaknya mengamankan uang miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Namun, belum dijelaskan secara detail perihal peruntukan uang yang dimaksud.
"Rp2,6 miliar," ujarnya.
Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD.
Sekadar informasi, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.