Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar

Nasional | inews | Jum'at, 14 Maret 2025 - 04:58
share

BANDUNG, iNews.id - Tujuh pasangan mesum yang bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Bandung saat razia bersama anggota TNI/Polri. Mereka diamankan di penginapan wilayah Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali), Soreang, dan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025) dini hari.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Mochammad Usman mengatakan, ketujuh pasangan ini diamankan untuk didata dan dibina.

"Iya kami amankan tujuh pasangan yang kedapatan berduaan dalam kamar hotel dan tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai suami istri," ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Usman menjelaskan setelah didata, mereka dibina di Dinas Sosial (Dinsos). Kemudian nantinya akan langsung disidang tipiring oleh kejaksaan.

"Kami akan menyidangkan dan sudah berkirim surat ke kejaksaan maupun pengadilan. Sambil menunggu pemeriksaan, kami ada pembinaan dari dinsos," katanya.

Selain menyasar pasangan bukan suami istri yang menginap bersama-sama di hotel, Usman mengungkapkan operasi pekat itu untuk mencegah peredaran minuman keras (miras).

Petugas gabungan berhasil menyita 40 botol miras berbagai merek hingga beberapa jeriken minuman tuak yang siap diedarkan.

"Kami menyita di warung-warung kecil (kelontong) yang dia tetap membandel dan buka di bulan suci Ramadan ini. Kami juga amankan beberapa pemilik warung tersebut," katanya.

Menurutnya, petugas akan melakukan operasi rutin untuk menekan praktik penyakit masyarakat selama Ramadan. Apalagi banyak tempat penginapan di kawasan tersebut yang kerap dijadikan lokasi mesum atau prostitusi.

'Untuk masyarakat dan tentunya para pengelola hotel, kami meminta dengan sangat untuk dapat menjaring, menyaring, setiap tamu yang datang," ucapnya.

Topik Menarik