Overkapasitas di Lapas Kelas IIB Lumajang, APH Dorong Penerapan Restorative Justice
LUMAJANG, iNEWSLumajang.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang, Jawa Timur, mengalami kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat dari daya tampung idealnya. Saat ini, jumlah warga binaan di lapas tersebut mencapai 759 orang, sementara kapasitas idealnya hanya 250 orang.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa seluruh instansi penegak hukum di Lumajang, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga pihak lapas, telah sepakat untuk mendorong lebih banyak penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Meski demikian, Yudhi mengakui bahwa penerapan RJ di Lumajang masih tergolong minim. Pada tahun 2023, kejaksaan hanya menyelesaikan tiga perkara melalui RJ, yakni kasus penadahan, pencurian biasa, dan pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, pada tahun 2024 juga terdapat tiga kasus yang diselesaikan dengan RJ. Namun, hingga pertengahan tahun 2025, belum ada satu pun perkara yang berhasil diselesaikan dengan mekanisme ini, meskipun terdapat satu kasus yang saat ini tengah diajukan untuk RJ.
Menurut Yudhi, minimnya penerapan RJ di Lumajang disebabkan oleh perbedaan sudut pandang antara jaksa dan penyidik kepolisian dalam menangani perkara hukum.
Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berencana menyusun pedoman khusus mengenai jenis perkara yang dapat diselesaikan melalui RJ.
"Sebetulnya, ada banyak kasus yang bisa diselesaikan melalui RJ. Namun, perbedaan pandangan antara penyidik dan jaksa masih menjadi kendala. Ini yang sedang kami antisipasi dengan menyusun pedoman yang lebih jelas," ujar Yudhi saat ditemui di Lumajang, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan penerapan RJ juga dapat membantu mengurangi jumlah warga binaan di lapas. Sebab, selama proses hukum berlangsung, para tersangka biasanya dititipkan di lapas untuk menjalani masa penahanan.
"Dengan banyaknya perkara yang diselesaikan melalui RJ, jumlah warga binaan dapat berkurang. Ini juga bagian dari upaya negara untuk lebih memanusiakan para warga binaan," pungkasnya.