Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara

Kasus Dugaan Pemalsuan BBM di Medan, Operator Truk Tangki Jelaskan Duduk Perkara

Nasional | sindonews | Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:09
share

Truk tangki nopol BK 8048 WO yang menjadi barang bukti dugaan pemalsuan BBM di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diketahui bukanlah tangki resmi milik perusahaan jasa penyalur BBM. Meski sempat memiliki stiker Elnusa Petrofin, namun truk itu sudah tak beroperasi dalam sistem sejak 14 November 2023.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata Putiarsa dalam siaran persnya, Sabtu (8/3/2025).

Sebelumnya diketahui Polrestabes Medan mengamankan truk tangki dan menyegel SPBU Nagalan setelah dugaan kuat adanya pemalsuan BBM.

Dalam aksinya, para pelaku mengoplos BBM okta rendah ke okta tinggi lalu menjualnya.

Putuarsa mengaku tak habis pikir dengan truk yang secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan.

Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.

Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan call center di bagian belakang mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.

“Kami menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan. Sebagai langkah pencegahan, Kami terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari industri energi nasional, kini perusahaan tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Topik Menarik