Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan anggota polisi berinisial Aipda IR diduga mencekik dan mengancam pria bernama Kusyanto, warga Desa Dimoro, Toroh, Grobogan, Jawa Tengah.
Kusyanto dituduh mencuri pompa air, namun setelah diperiksa di kantor polisi, tidak ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Akibat kejadian ini, korban mengaku trauma dan merasa nama baiknya telah tercemar.
Video amatir berdurasi 29 detik menunjukkan Aipda IR, yang masih mengenakan seragam dan jaket polisi mengamuk serta mencekik Kusyanto.
Dalam video tersebut, oknum polisi itu terlihat mengancam akan memukul kepala korban jika tidak mengakui tuduhan pencurian. Emosi Aipda IR semakin meningkat saat Kusyanto tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak mencuri.
Kejadian bermula saat Kusyanto tengah mencari bekicot di perbatasan Desa Sobo, Kecamatan Geyer, Grobogan, dengan Desa Ngleses, Kecamatan Juwangi, Boyolali. Pria berusia 43 tahun itu kemudian ditangkap oleh Aipda IR bersama warga di area persawahan dekat jembatan.
Menurut warga, mereka sering kehilangan pompa air selama beberapa bulan terakhir dan mencurigai sebuah sepeda motor yang sering diparkir di pinggir sawah pada malam hari. Sepeda motor tersebut ternyata milik Kusyanto, yang hanya mencari bekicot.
Tanpa bukti, Kusyanto langsung ditangkap dan tangannya diikat dengan tali. Dalam perjalanan sejauh 1 kilometer menuju rumah Aipda IR, korban mengaku sempat menerima beberapa pukulan di kepala.
Sesampainya di rumah oknum polisi tersebut, ia dipaksa mengaku dengan cara dicekik dan diancam pukulan ke kepala.
Bahkan, terdengar ancaman akan "menghabisi" korban jika tidak mengakui perbuatannya. Namun, karena merasa tidak bersalah, Kusyanto tetap bersikeras bahwa dirinya hanya mencari bekicot.
Beberapa warga yang merasa iba akhirnya membawa Kusyanto ke Polsek Geyer untuk menghindari amuk massa.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi tidak menemukan pompa air atau barang curian lainnya dalam karung milik korban. Karung tersebut hanya berisi bekicot hasil tangkapannya.
Kasi Humas Polres Grobogan, AKP Danang Estanto, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Grobogan. Saat ini, Aipda IR masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Grobogan.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindakan Aipda IR bertujuan untuk mengamankan korban dari amukan massa serta mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun, caranya yang keras dan emosional menjadi perhatian kami,” ujar AKP Danang.
Karena tidak terbukti mencuri, Kusyanto akhirnya dibebaskan. Namun, ia mengaku kecewa karena Aipda IR tidak mau menemuinya dan meminta maaf setelah upaya damai dilakukan. Bahkan, oknum polisi tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Kini, Kusyanto yang bekerja sebagai pencari bekicot merasa sebagai korban salah tangkap dan trauma untuk kembali bekerja jauh dari rumah. Ia khawatir kejadian serupa terulang dan kembali mendapatkan perlakuan tidak adil.
Saya berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini dan membantu memulihkan nama baik saya, agar bisa bekerja seperti biasa dengan tenang dan aman,” ujar Kusyanto.