Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Tinggal Tunggu Waktu

Berkas Perkara Hasto Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Tinggal Tunggu Waktu

Nasional | okezone | Jum'at, 7 Maret 2025 - 13:30
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara kasus korupsi yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto ke pengadilan. Penyerahan berkas perkara itu dilakukan pada Jumat (7/3/2025).

"Jadi sesuai dengan proses tahapannya, hari ini dari pihak penuntut juga menyerahkan (berkas perkara Hasto) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jumat (7/3/2025).

Setyo menjelaskan berkas perkara itu telah diterima dan dicatat oleh Panitera. Proses selanjutnya pun diserahkan kepada Pengadilan.

"Sudah diterima oleh panitera dan tercatat, jadi, tinggal nunggu proses berikutnya," ucap Setyo.

Setyo juga menegaskan KPK tinggal menunggu jadwal sidang yang nantinya ditentukan.

"Ya, kami semua pasti tinggal menunggu saja penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tandasnya.

Topik Menarik