Mendagri: PSU Pilkada di Papua Gunakan Anggaran APBD
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua menggunakan dana Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD).
Sebelumnya, pembengkakan anggaran PSU di Papua disorot publik karena terlalu besar. Awalnya, KPU Papua mengajukan anggaran sebanyak Rp 168 miliar untuk penyelenggaraan PSU, lebih besar dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2024 yang sebesar Rp 155 miliar.
"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Kita kan sama kita korek daerah, banyak daerah yang gak efisien daerah itu. SPJ-nya. Saya minta kurangin, untuk hal-hal yang gak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU," kata Tito kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito pun mengatakan bahwa Pemerintah Papua mulanya tidak sanggup untuk membiayai PSU. "Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang Papua mengajukan APBN tapi tadi pagi Saya rapat bahwa Papua sanggup."
"Untuk melalui APBD, ada beberapa kabupaten tidak mampu, kalau dia tidak mampu kita lihat dulu, kalau dia udah nyerah dari APBD Provinsi membackup," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito pun memastikan masih menghitung kembali dari 24 daerah yang akan mengadakan PSU dan sanggup untuk membiayai Pilkada ulang.
"Ada bukan gak mampu, masih menghitung kembali dari 14 PSU, seluruhnya ada 10 sebagian, sebagian di bayar APBD, kalau yang 14 lagi dari semuanya itu ada kira-kira 6 yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototi," pungkasnya.