Kejagung Bantah Dokumen Bocor yang Menyebut Nama Erick Thohir
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar dokumen sitaan dari rumah pengusaha Riza Chalid, terkait penyidikan kasus tata kelola minyak mentah, bocor dan tersebar ke media sosial. Salah satunya yang menyebut dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan, isu adanya catatan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus yang bocor tidak benar dan menyesatkan. Hal serupa juga terkait isu dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Itu tidak benar, bocor apanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, dikutip Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya terkait isu-isu yang muncul. Pasalnya, hukum adalah berbicara bukti.
Hibnu juga mengimbau masyarakat untuk mempercayai Kejaksaan Kejagung membuktikan sebuah perkara di pengadilan.
“Informasi-informasi (yang muncul) belum tentu terbukti kebenarannya. Bagaimana korelasi informasi tersebut dengan bukti-bukti ya biarkan hukum yang membuktikannya,” tandasnya.
Sekadar diketahui, belakangan muncul isu di media sosial yang mulai mengaitkan Erick Thohir dalam kasus tersebut, menyebut adanya dokumen catatan penyidik hasil penggeledahan yang bocor. Namun, hal tersebut langsung dibantah Kejagung.