Segini Harta Kekayaan Kapolres Ngada, Ditangkap Mabes Polri Dugaan Narkoba-Pornografi
KUPANG, iNews.id - Harta kekayaan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang ditangkap tim Mabes Polri sejak 20 Februari 2025. Sampai saat ini motif maupun kronologi penangkapan masih ditutup rapat dan belum diungkap ke publik.
Namun beredar kabar penangkapan perwira Polri ini atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba dan pornografi.
Di luar kasusnya, selama ini diketahui AKBP Fajar merupakan sosok berprestasi dan memiliki hobi aeromodelling. Dia baru berpindah tugas ke Polres Ngada setelah meninggalkan Sumba Timur pada Juli 2024.
AKBP Fajar tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 7 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, dia punya harta kas setara kas senilai Rp14 juta.
Selain itu tercantum, AKBP Fajar tidak memiliki tanah dan bangunan atau rumah, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Dia juga tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya sejumlah Rp14 juta.
Gempa M5,3 Guncang Sumbawa NTB
Pada laporan LHKPN sebelumnya 11 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022 yang juga masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar tercatat memiliki mobil Honda Crv tahun 2008 senilai Rp90 juta. Kemudian memiliki kas setara kas sebesar Rp13 juta. Sehingga total harta kekayaannya pada 2023 tercantum sejumlah Rp103 juta.
Karier di Polri
AKBP Fajar Widyadharma merupakan lulusan sekolah SMA Taruna Nusantara lalu melanjutkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Perwira menengah Polri dengan pangkat dua melati ini bukan orang baru di NTT. Dia pernah menjadi Kapolres Sumba Timur sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada.
Kasus AKBP Fajar Widyadharma
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan informasi detail kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma.
Menurutnya penyelidikan kasus ditangani langsung Mabes Polri.
"Saya hanya menerima pemberitahuan bahwa AKBP FWK ditangkap. Namun, saya belum mendapatkan informasi detail mengenai kasus apa yang menjeratnya. Semua proses hukum saat ini masih berada di tangan Mabes Polri," ujar Kapolda NTT, Senin (3/3/2025).
Kendati belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri, sumber internal kepolisian menyebutkan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Diduga ada pihak lain yang ikut terlibat sehingga informasi mengenai kronologi dan motifnya belum dibuka ke publik.
Publik masih menunggu kepastian dan kejelasan mengenai fakta sebenarnya di balik penangkapan. Hingga berita ini diterbitkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan.