Sukatani Band Akui Dapat Intimidasi Sejak 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemeriksaan Etik dan Proses Pidana Oknum Polisi
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) menilai, upaya intimidasi dari oknum polisi terhadap Grup Band Sukatani sejak 2024 merupakan bentuk pembungkaman. Tindakan itu dinilai tak bisa dibiarkan.
Perwakilan koalisi yabg merupakan Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana meminta Polri untuk menindak oknum yang mengintimidasi Band Sukatani. Bila tidak, ia menilai, tindakan pembungkaman berpotensi kembali terjadi.
"Koalisi menilai tindakan tersebut merupakan upaya pembungkaman terhadap Band Sukatani secara khusus, yang sekiranya tindakan ini dibiarkan dan para pelakunya tidak dihukum maka preseden ini amat potensial kembali berulang sehingga menjadi momok bagi demokrasi dan kebebasan berekspresi (berkesenian) secara umum," ujar Arif dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).
Arif menegaskan, koalisi menuntut agar pemeriksaan kode etik terhadap oknum polisi yang mengintimidasi Band Sukatani. Ia menegaskan, pemeriksaan etik bisa digelar secara transparan dan akuntabel.
"Hasil pemeriksaan harus menghasilkan kronologi yang jelas, menjelaskan dasar hukum yang digunakan, identitas polisi pelanggar, serta menjelaskan prosedur dan kelengkapan administrasi anggota kepolisian pada saat melakukan tindakan tersebut," terang Arif.
Selain proses etik, Arif mendesam agar Propam Mabes Polti juga menyeret pidana terduga pelaku yang mengintimidasi Band Sukatani.
"Kami juga mendesak Propam Mabes Polri untuk menggunakan instrumen pidana dalam memproses anggota kepolisian yang melakukan intimidasi kepada Band Sukatani," ujar Arif.
Sekedar informasi, Divisi Propam Polri mulai mendalami dugaan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum terkait video klarifikasi personel band Sukatani soal lagu mereka berjudul bayar, bayar, bayar. Untuk membuka hal ini secara transparan dan terang benderang, ada enam anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini, dua personel lain dari Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa, sehingga total ada enam personel yang dimintai keterangan,” tulis Propam Polri dalam akun X-nya yang dilihat Minggu (23/2/2025).
Propam menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjamin keselamatan terhadap dua personel band Sukatani. Nantinya, Polri akan melakukan pengamanan terhadap konser Band Sukatani di Tegal.
“Polri juga berkomitmen menjamin keselamatan dan keamanan dua personel Band Sukatani. Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan melakukan pengamanan pada konser mereka di Tegal tanggal 23 Februari mendatang,” ujarnya.