Digelar Besok, Kubu Hasto Harap KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan

Digelar Besok, Kubu Hasto Harap KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan

Nasional | okezone | Minggu, 2 Maret 2025 - 12:52
share

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), besok, Senin 3 Maret 2025.

Klasifikasi perkara praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah siap menghadiri sidang yang akan digelar besok. Ronny pun berharap, pihak termohon dalam hal ini KPK juga akan hadir di ruang sidang besok. 

"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat, dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," kata Ronny melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025). 

 

Diketahui, gugatan praperadilan ini merupakan kali kedua yang diajukan kubu Hasto. Yang pertama, dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Djuyamto. Kali ini, pihak Hasto langsung mengajukan dua gugatan. 

"Praperadilan sebelumnya belum menyentuh inti perkara, dan keputusan hakim praperadilan sebelumnya masih memberikan ruang bagi kami mengajukan kembali praperadilan dalam dua gugatan," ujar Ronny. 

Sementara itu, KPK telah menahan Hasto sejak Kamis 20 Februari 2025.

Topik Menarik