Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Diminta Berantas Mafia Migas
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis 27 Februari 2025 lalu.
Upaya penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Dalam kasus ini, Aktivis 98 Khalid Zabidi mengatakan, skandal korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, diharapkan masyarakat tidak terkecoh dengan isu oplosan Pertalite jadi Pertamax.
Menurutnya, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina.
"Itu bagian kecil dari praktek korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya," tegas Khalid dalam keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Sesuai keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, lanjut mantan aktivis ITB itu, kerugian negara dari praktek korupsi di anak usaha Pertamina itu mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian itu dilakukan mulai dari permainan impor, pengaturan broker, dan mengoplod Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax.
"Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan," kata Khalid.
Apresiasi Presiden Prabowo
Khalid yang mantan komisaris anak perusahaan Pertamina dan kini memimpin Dewan Pembina Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG), mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun terakhir. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.
"Ini bisa menjadi momentum agar Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia, seperti Aramco ataupun Shell," tutur Khalid.
Untuk itu, Khalid berharap agar pengungkapan kasus tindak korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo ini, bisa dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM, serta perbaikan tata kelola perusahaan di Pertamina.
Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan BBM, Pertalite dijual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
"Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi, dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat, serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen. " pungkasnya.