Rekonstruksi Penganiayaan Darso, Tangan AKP Hariyadi Diborgol Tali Plastik
SEMARANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) pagi. Reka ulang ini dilakukan langsung tersangka AKP Hariyadi yang merupakan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dengan kedua tangan terikat tali plastik warna putih atau borgol plastik.
Pantauan iNews di lokasi, rekonstruksi mulai digelar menjelang pukul 09.00 WIB. Awalnya tersangka dan enam anggotanya naik ke mobil mendatangi Mijen, Kota Semarang untuk mencari rumah Darso.
Mereka sempat berhenti di pertigaan Gilisari, Mijen, Kota Semarang untuk bertanya ke salah satu pemilik warung tentang rumah Darso.
Setelah mendapat informasi dari warga, mereka tiba di rumah Darso ditemui Poniyem istrinya. Saat itu Darso sedang tidur dibangunkan dan dimasukkan ke mobil Avanza yang ditumpangi tersangka dan anak buahnya.
Mobil melaju ke arah utara, baru berapa menit langsung menepi di pinggir jalan dekat kebun singkong dan pisang milik warga.
Mereka semua turun, duduk di tepi selokan dan menginterogasi Darso. Pada rekonstruksi itu terlihat Darso dipukul tersangka.
Selama proses rekonstruksi, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto tampak berada di lokasi.
"Hari ini kami lakukan rekonstruksi, enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," ujar Kombes Artanto, Jumat (28/2/2025).
Diketahui akibat penganiayaan tersebut, Darso meninggal dunia usai beberapa hari dirawat di rumah sakit. Sementara AKP Hariyadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jateng.
Hingga berita ini ditulis proses rekonstruksi masih berlangsung. Kegiatan reka ulang ini banyak disaksikan warga sekitar lokasi kejadian