Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Semarang, Diduga Sediakan Penari Telanjang
SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menggerebek Mansion Executive Karaoke di Jalan Kiai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) dini hari. Tempat karaoke tersebut digerebek petugas karena menyediakan tari striptis alias penari telanjang dan diduga jadi sarang prostitusi.
Pantauan iNews di lokasi, petugas berpakaian preman berompi reserse mendatangi karaoke yang berlokasi di pusat Kota Semarang, tak jauh dari Kantor Gubernur dan markas Polda Jateng, Kamis (27/2/2025) pukul 22.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kepala Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) AKBP Agus Sembiring.
Setelah 2 jam, petugas keluar dari tempat karaoke dengan membawa belasan perempuan muda, termasuk aneka barang lain seperti komputer dan beberapa berkas sebagai barang bukti.
“Kami lakukan penegakan hukum di sini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya pornografi yang kami selidiki beberapa bulan, bahwa di lokasi ini menyediakan striptis,” ujar Kombes Dwi di lokasi, Jumat (28/2/2025) dini hari.
Total pemandu karaoke yang digelandang petugas ada 16 orang. Selain itu turut diamankan manajer setempat dan 'Mami' yang mengkoordinasi pemandu karaoke.
Kombes Dwi menyebut tempat karaoke ini diduga digunakan sebagai praktik prostitusi. Pihaknya saat ini masih melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan.
“Belum penetapan tersangka (malam ini), nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” katanya.
Saat ini lokasi Mansion Executive Karaoke tersebut sudah dipasang garis polisi. Belasan orang diamankan dengan pendampingan Polwan untuk dibawa ke Markas Polda Jateng yang jaraknya hanya terpaut sekira 1 km.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan," ucap Kombes Dwi.