Natalius Pigai: Kepala Daerah Tak Laksanakan HAM Menentang Asta Cita!
JAKARTA - Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) diminta mengusut tuntas seluruh anggota yang terlibat dalam aksi penyerangan ke Polres Tarakan, pada Senin 24 Februari 2025, malam.
Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menagtakan seluruh anggota yang terlibat dalam insiden tersebut harus diproses secara terbuka baik untuk pelanggaran pidana maupun disiplin. Hal tersebut penting dilakukan agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi anggota lainnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Setiap anggota yang terlibat dalam bentrokan harus diproses, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin, dan ini sebaiknya dilakukan secara akuntabel," ujarnya, Rabu (26/2/2025).
Proses hukum yang jelas dan tegas, kata dia, akan memberikan efek jera, tidak hanya bagi pelaku langsung, tetapi juga bagi anggota lain agar insiden serupa tidak terulang.
Fahmi pun mengkritik penegakkan hukum secara internal yang dipilih oleh TNI terhadap para pelaku. Tanpa adanya kejelasan sanksi, menurutnya justru menimbulkan kesan impunitas ataupun perlindungan terhadap anggota yang bermasalah.
Ia mengatakan publik mempunyai hak untuk mengetahui sanksi yang diberikan kepada para pelaku penyerangan itu. Terlebih Fahmi mengatakan aksi yang terjadi merupakan pelanggaran pidana dan telah menimbulkan ketakukan di masyarakat.
"Jika hanya diselesaikan secara internal, apalagi tanpa kejelasan sanksi yang diberikan, hal ini dapat menimbulkan kesan impunitas dan justru memperburuk citra institusi di mata publik. Masyarakat perlu melihat bahwa ada konsekuensi nyata bagi tindakan yang melanggar aturan, terutama jika insiden tersebut berdampak luas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kronologi penyerangan dan perusakan di Polres Tarakan Kalimantan Utara oleh puluhan oknum anggota TNI dari Bantuan Penugasan (BP) Satgas Yonif 614/RJP akan diulas lengkap dalam artikel kali ini. Dalam peristiwa itu, 5 anggota polisi terluka.
Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Kav Kristiyanto menegaskan, peristiwa itu merupakan kesalahpahaman. Sementara situasi Kota Tarakan telah aman dan kondusif.
Kodam VI/Mulawarman bersama Korem 092/Mrl dan Brigif 24/BC telah mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.
“Seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Tarakan, telah berkoordinasi dan melaksanakan mediasi guna menghindari eskalasi lebih lanjut," kata Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa kemarin.