Kejagung Analisis Bukti Hasil Sitaan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina
JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, penyidik Jampidsus Kejagung RI saat ini tengah meneliti dan mempelajari bukti-bukti yang telah disita dari penggeledahan, di sejumlah tempat berkaitan dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.
"Perlu kami sampaikan terhadap barang bukti ini sudah dilakukan penyitaan, dan ini penyidik secara maraton terus melakukan membaca, menganalisis, termasuk data-data yang ada di dalam. Itu (bukti) tentu semuanya berkaitan penyidikan perkara ini, sedang dipelajari terkait aktivitas dari dugaan tindak pidana korupsi ini," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, pada penggeledahan terbaru di sebuah rumah yang dijadikan kantor di kawasan Jenggala, penyidik menyita 34 ordnar berisi dokumen, 89 bundel dokumen, uang tunai Rp 833 juta dan USD 1.500 serta 2 CPU. Sedangkan di kawasan Plaza Asia disita 4 kardus berisi surat-surat.
Dia menambahkan, bukti-bukti yang disita di satu tempat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina itu bakal didalami lebih jauh keterkaitannya dengan barang bukti yang disita di tempat lainnya. Nantinya, perkembangan analisis tersebut pun bakal disampaikan pula ke publik.
"Setiap data itu kan kita verifikasi, kita baca dan kita dalami. Nah, tentu apakah ada kaitan antara data yang satu dengan yang lain dan di mana keberadaan data itu? Nah, tentu ini akan dicari. Kalau di suatu tempat lain, misalnya ya kita akan geledah. Nanti kita update kalau ada perkembangan," pungkasnya.