Ditahan KPK karena Harun Masiku, Hasto: Saya Baik-Baik Saja Tetap Bergelora Semangat Juang!
JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut saat ini kondisinya dalam kondisi baik-baik saja selama menjalani penahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto diiketahui terjerat kasus Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Hal itu sebagaimana ia ungkapkan saat ia akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (26/2/2025).
"Perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, proses hukum yang ia jalani merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan.
"Ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," ujarnya.
Sekadar dketahui, KPK menetapkan Hasto dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di rutan
"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli.
"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.