Ditjen Bimas Buddha Kemenag Inisiasi Pemusnahan Arsip Diapresiasi ANRI

Ditjen Bimas Buddha Kemenag Inisiasi Pemusnahan Arsip Diapresiasi ANRI

Nasional | sindonews | Jum'at, 21 Februari 2025 - 06:08
share

Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan apresiasi tinggi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena berhasil melakukan transformasi pengelolaan kearsipan.

Ditjen Bimas Buddha bersama Ditjen Bimas Katolik menjadi institusi pertama di lingkungan Kemenag yang melakukan pemusnahan arsip. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Penyelamatan Arsip ANRI Mira Puspita Rini saat acara Pemusnahan Arsip Kementerian Agama di Aula HM Rasjidi, Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

“Langkah pemusnahan arsip ini adalah sebuah terobosan besar yang sekaligus membuktikan Kemenag memiliki komitmen tinggi dalam transformasi kearsipan antara lain dengan digitalisasi data. Semoga langkah kolaborasi dengan ANRI terus ditingkatkan dalam rangka menjaga arsip-arsip keagamaan,” ujar Mira.

Dia juga menilai pengelolaan arsip di Kemenag dari tahun ke tahun terus membaik. Pada 2024 misalnya, Kemenag berhasil meraih predikat sangat baik (BB). Dengan komitmen yang besar pada transformasi pengelolaan arsip, dirinya optimistis pada 2025 ini, Kemenag akan menyabet predikat memuaskan atau sangat memuaskan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, pihaknya menginisiasi pemusnahan arsip karena sebagai wujud komitmen untuk menyukseskan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).

Dia menilai, pemusnahan arsip menjadi pilihan terbaik karena mempertimbangkan data dan arsip yang terus bertambah, namun ruangan penyimpaan yang tetap.

“Makanya kita mengubah cara-cara pengarsipan tak lagi konvensional antara lain dengan memanfaatkan aplikasi Srikandi sejak 2022 yang bisa mengefisiensi anggaran hingga sekitar 85. Kita berharap kolaborasi termasuk dengan ANRI terus terbina secara lebih luas,” ujarnya.

Arsip yang dihancurkan adalah pada periode 1973 hingga 2022. Rinciannya dari Bimas Buddha sebanyak 12.780 nomor arsip dan dari Bimas Katolik sebanyak 8.560 nomor arsip.

Arsip dihancurkan dengan mesin pencacah karena retensinya telah habis, tidak memiliki nilai guna, tidak berkaitan dengan penyelesaian suatu proses perkara dan tidak dilarang undang-undang.

Sekjen Kemenag Kamaraddin Amin juga mengapresiasi langkah Ditjen Bimas Buddha dan Katolik yang melakukan pemusnahan arsip dalam rangka mengelola arsip menjadi lebih berkualitas. Dia mendorong langkah positif ini bisa ditiru direktorat lain kendati Kemenag masih memiliki tenaga kearsipan yang terbatas.

“Kolaborasi dengan ANRI sangat dibutuhkan untuk perbaiki tata kelola kearsipan Kemenag. Kita harus bisa ikuti negara maju yang kelola arsipnya secara sophiscated (canggih),” tegasnya.

Topik Menarik