Kemenag Bahas Pedoman Siaran Keagamaan dengan Media saat Ramadan
JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media, di Wisma Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). Kegiatan ini dilakukan jelang Bulan Suci Ramadan 2025
Acara ini juga dihadiri komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan tokoh agama untuk membahas pedoman siaran keagamaan selama bulan Ramadan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran dalam menyajikan siaran keagamaan yang edukatif, informatif, dan berkualitas.
“Kekuatan kita hari ini dan ke depan tidak lagi bertumpu pada individu, tetapi pada kerja sama dan kolaborasi,”ujarnya.
“Oleh karena itu, siaran keagamaan pun harus terus kita perkuat melalui sinergi antara Kemenag dengan KPI, MUI, serta sahabat-sahabat dari media,” lanjut Abu.
Peningkatan kualitas siaran keagamaan kata dia, akan terus didorong melalui pembinaan dan apresiasi terhadap media yang menghadirkan program berkualitas.
Abu juga menegaskan bahwa Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan merupakan acuan utama dalam penyiaran keagamaan yang menyejukkan dan mendukung harmoni sosial.
“Masyarakat lebih terbuka terhadap pesan keagamaan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, media harus memastikan bahwa program-program yang disajikan benar-benar membawa manfaat bagi umat, selaras dengan nilai kebangsaan, toleransi, dan kepedulian sosial,” ujarnya.
Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menekankan pentingnya lima fokus utama dalam siaran keagamaan di media, yang juga akan menjadi aspek penilaian dalam kegiatan Anugerah Syiar Ramadan 2025 sebagai bentuk apresiasi Kemenag terhadap media yang menghadirkan program Ramadan berkualitas.
Kemenag menekankan lima aspek utama yang harus menjadi fokus dalam siaran program keagamaan Ramadan 2025 di media, seperti siaran yang menyejukkan dan kredibel, keadilan sosial dan kesetaraan, kesadaran lingkungan dalam dakwah, memperkuat harmoni sosial dan mendorong solidaritas dan kepedulian sosial.
“Program siaran agama di bulan Ramadan diharapkan menampilkan kisah inspiratif tentang semangat berbagi dan gotong royong untuk menggerakkan masyarakat dalam aksi sosial,”harapnya.
Dia juga menjelaskan, pedoman siaran keagamaan dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 9 Tahun 2023 menekankan lima prinsip utama dalam penyiaran agama, yaitu menjunjung nilai kebangsaan, menghindari ujaran kebencian, dakwah yang santun dan menyejukkan, materi dakwah yang kredibel dan mendorong persatuan dan toleransi.
“Kami mengajak seluruh media dan pendakwah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum dakwah yang berkualitas. Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga siaran keagamaan agar tetap dalam koridor etika penyiaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” kata Abu.
Di sisi lain, sebagai bentuk apresiasi terhadap media yang menghadirkan program Ramadan yang inspiratif dan berkualitas, Kemenag bersama KPI dan MUI akan kembali menggelar Anugerah Syiar Ramadan 2025 pada April mendatang.
“Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong media televisi dan radio menyajikan program siaran yang membangun kesadaran sosial dan memperkuat nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas Abu.
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
“Kolaborasi ini sangat penting agar penyiaran agama semakin relevan, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menyejukkan. Kami berharap media dapat terus berperan sebagai penyampai pesan dakwah yang damai dan bermanfaat,” tutup Abu.