Menkes Sarankan Pakai Asuransi Swasta, DPR: Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Jadi Alasan Kurangi Layanan Publik
Anggota Komisi IX DPR Zainul Munasichin menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menyarankan masyarakat beralih ke asuransi swasta karena BPJS Kesehatan tak bisa meng-cover semua penyakit.
Menurut dia, kecilnya nilai iuran BPJS Kesehatan tak bisa jadi alasan pelayanan masyarakat dikurangi. Dia menerima banyak keluhan masyarakat terkait rumah sakit yang menolak pasien mendapatkan pelayanan rawat inap. Salah satu alasannya ada kebijakan baru dari BPJS Kesehatan.
"Hari ini banyak RS yang menolak pasien dilakukan tindakan termasuk rawat inap. Alasannya kenapa? Karena ada kebijakan baru dari BPJS di mana RS sekarang tak serta merta merawat inap atau melakukan tindakan terhadap pasien, karena cover BPJS tidak lagi full," ujar Zainul, Jumat (17/1/2025).
Politikus PKB ini kecewa dengan kebijakan baru BPJS Kesehatan. Seharusnya BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
Dia menyoroti keluhan Menkes Budi terhadap kecilnya iuran BPJS Kesehatan. Alasan itu tak bisa jadi dalih pelayanan masyarakat dikurangi.
"Karena BPJS sejak awal kita desain sistem gotong royong, di mana pasien yang sehat itu membackup pasien yang sakit," kata Zainul.
"Jadi nggak bisa dibuat patokan karena iurannya Rp40 ribu, kemudian tak cukup meng-cover biaya seluruh kesehatannya. Kan dari awal sudah seperti itu, kenapa baru dimunculkan sekarang?" tambahnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui BPJS Kesehatan belum mampu menanggung semua jenis penyakit. BPJS Kesehatan tak mampu meng-cover semua jenis penyakit, karena iuran yang sangat murah.
"Iuran BPJS Kesehatan sekarang Rp48.000 per bulan dan dengan iuran tersebut belum bisa semua di-cover," kata Budi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).
Karena itu, Menkes secara tidak langsung meminta kepada masyarakat agar memiliki asuransi tambahan di luar BPJS Kesehatan. Dengan harapan, jika ada perawatan yang tidak di-cover BPJS Kesehatan dapat di-cover asuransi swasta.
Pemerintah saat ini sedang berupaya melobi pihak asuransi di luar BPJS Kesehatan agar memberikan biaya premi yang lebih terjangkau.
"Jadi, ada dong asuransi swasta (bikin premi) yang bayarnya Rp48.000, Rp100.000 atau Rp150.000 sebulan. Dengan begitu, kalau ada pasien yang penyakitnya tidak di-cover BPJS Kesehatan, sisanya bisa di-cover asuransi swasta," ujar Budi.