Penetapan Tersangka Hasto Disebut Tak Politis, Pengamat: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum

Penetapan Tersangka Hasto Disebut Tak Politis, Pengamat: Kekuasaan Harus Tunduk pada Hukum

Nasional | okezone | Jum'at, 27 Desember 2024 - 12:42
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku. Hal ini dinilai tak mengandung unsur politis. 

Dosen Universitas Negeri Malang (UM) Dr. Nuruddin Hady menilai bahwa dalam hal ini tentu saja KPK tidak mungkin bertindak gegabah. Namun, jika memang terdapat indikasi bahwa hal tersebut bermuatan politik, maka harus dapat dibuktikan dalam persidangan. 

"Kalau misalnya ada indikasi muatan politik dan seterusnya tentu nanti bisa dibuktikan di persidangan. Jadi tidak semata-mata dianggapi ini politisasi hukum," ujar pria yang juga dikenal sebagai pengamat politik ini saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2024).

Dirinya pun memiliki pandangan yang berbeda. Dimana siapapun yang memang memenuhi unsur korupsi, harus dapat diproses secara hukum. 

"Kan 'equality before the law'. Semua orang sama di muka hukum," ujarnya. 

Selain itu dirinya menjelaskan, dalam kajian filsafat hukum, relasi hukum dan kekuasaan adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Artinya, dalam konteks penegakan hukum, relasi antara hukum dan kekuasan tidak dapah dipisahkan. 

"Ini kan mengarah pada persoalan yg dianggap bermuatan politik. Dalam kajian filsafat hukum keduanya tidak bisa dipisahkan," imbuhnya.

lanjutnya, hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasan tanpa hukum adalah kezaliman.

"Jadi poin krusialnya, kekuasaan adalah unsur esensial bagi masyarakat hukum. Yaitu masyarakat yang diatur berdasarkan hukum," tegas Nurudin. 

Menurutnya, hal ini juga harus dijadikan momentum oleh KPK untuk segera buronan Harun Masiku. 

"Publik justru menunggu aksi KPK untuk menangkap Harun Masiku agar kasus ini terang benderang. Hal itu salah satu pembuktian bagi pimpinan KPK yang baru kepada publik," tuturnya. 

Dalam konteks penegakan hukum oleh KPK tersebut, siapapun yang mengarah pada bukti dan keterlibatan suatu kasus korupsi, harus diproses. Termasuk pada kasus yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan. 

"Tapi tentu proses hukum harus tunduk pada hukum juga. Kekuasaan juga harus tunduk pada hukum, jadi tidak boleh kemudian kekuasaan disalahgunakan. Relasinya sebenarnya seperti itu," katanya. 

 

Oleh karena itu, saat ini dirinya menilai bahwa publik patut bertanya-tanya. Mengapa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto baru sekarang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Maka justru pertanyaan publik, kenapa KPK baru menetapkan sekarang, apakah bukti-bukti baru ditemukan sekarang atau ada aspek lain," ujarnya.

Apalagi, kasus yang menyeret Hasto sebagai tersangka diduga juga memiliki keterlibatan dengan politisi PDI Perjuangan lainnya yang sudah sejak lama ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam status buronan, yakni Harun Masiku. 

"Tentu ini tarikan hukumnya kuat karena kan mentersangkakan orang yang elite politik. Sehingga ini tarikan politiknya sangat kuat. Tapi kan sebetulnya, meskipun tarikan politik dan kekuasaan kuat, tetap harus tunduk pada penegakan hukum," pungkasnya. 

Topik Menarik