Karding Minta Kemlu Dorong Tranparansi Penegakan Hukum Penembakan WNI di Malaysia
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dapat mendorong transparansi penegakan hukum terkait penembakan warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Salah satu korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) tersebut tewas.
"Kita juga minta Kemenlu untuk mendorong agar penegak hukum yang ada di sini (Malaysia) dibuka transparansinya. Jadi terang benderang proses proses ini, sehingga jauh lebih baik," kata Karding di Mandarin Oriental Hotel, Malaysia, Senin (27/1/2025).
Di sisi lain, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kedutaan hingga atase kepolisian setempat untuk mengetahui duduk perkara hingga penembakan tersebut terjadi.
"Sebagai otoritas pekerja migran, kami setelah mendengar informasi itu langsung melakukan koordinasi dengan pihak kedutaan, juga atase kepolisian kita yang ada di sini untuk memperjelas koordinasi masalahnya," katanya.
"Melakukan koordinasi dengan pihak setempat agar kita bisa mendampingi penanganan jenazah maupun tengok yang di rumah sakit. Sekaligus kemungkinan ada proses hukum ke depan. Itu juga minta, kita akan berusaha menyiapkan, misalnya tim advokasi. Untuk mendampingi mereka (para korban)," sambungnya.
Karding pun menegaskan bahwa Kementerian P2MI telah menghubungi keluarga korban yang meninggal maupun selamat akibat insiden tersebut. Diketahui, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak 5 WNI pekerja migran unprocedural pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Akibat penembakan itu, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka kritis, dan tiga lainnya terluka.